Shalat berjamaah di masjid merupakan suatu amalan yang mulia dan besar ganjarannya. Supaya amalan ini sempurna, harus mengikuti adab yg ditunjukkan oleh Rasulullah. Adab tersebut harus diperhatikan oleh muslimin yg ingin melakukan shalat berjamaah di masjid. Mari PolaHidup.Com bahas satu persatu adab-adab-nya:
1. Berpakaian yang bagus
Berjamaah di masjid, baiknya memilih pakaian yg bagus untuk dikenakan. Dalam sebuah firman Allah memerintahkan untuk tidak sekedar menutup aurat, namun memperbagus pakaian, apalagi ketika pergi masjid untuk menunaikan shalat berjamaah. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak adam (manusia), pakailah pakaianmu yg indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf : ke-31)
2. Melakukan wudhu dari rumah
sebaiknya untuk berwudhu dari rumah sebelum berangkat kemasjid untuk shalat berjama’ah. Hal ini seperti diterangkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) didalam sebuah hadits:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barang-siapa yg bersuci dari rumah-nya kemudian berjalan kesalah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan (melaksanakan )salah satu dari kewajiban-kewajiban yg Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satu-nya akan menghapus dosa dan langkah yg lainnya akan mengangkat derajat-nya.” (Muslim hadits ke-1553)
Bukankah di masjid telah ada fasilitas untuk melakukan wudhu? Ya, betul. Masjid saat ini telah menyediakan fasilitas (tempat-tempat) berwudhu. Namun alangkah lebih baiknya jika berwudhu dari rumah. Anda juga di-perbolehkan mengulang wudhu, jika tidak yakin wudhu telah batal karena kotoran dijalan.
3. Membaca do’a untuk menuju masjid
Hal yang dilakukan setelah mensucikan diri adalah segera berangkat. Namun sebelum berangkat ada baiknya untuk membaca doa. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yg menyebutkan bahwa diwajibkan untuk mengucapkan doa ketika keluar dari rumah. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda:
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
“Jika seorang laki-laki keluar dari rumah-nya lalu mengucapkan: “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah” (Dng nama Allah saya bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dng izin Allah). Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan di-katakan kepada-nya, Kamu telah mendapat petunjuk, telah di-beri kecukupan dan men-dapat penjagaan, hingga setan-setan menjauh dari-nya. Lalu setan yg lain-nya berkata kepada-nya (setan yg akan menggodanya), “Bagaimana (kamu akan mengoda) seorang laki-laki yg telah mendapat petunjuk, kecukupan dan penjagaan.” (Abu Daud hadits ke-595, At-Tirmizi hadits ke-3487)
Namun ketika hendak pergi ke-masjid, ada baiknya membaca:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
Arti-nya: “Ya Allah jadikan-lah cahaya dlm hatiku, cahaya dlm penglihatanku, cahaya dlm pendengaranku, cahaya dari kanan-ku, cahaya dari kiri-ku, cahaya dari belakang-ku dan jadikan-lah untukku cahaya” (Muslim Hadits ke-763)
4. Berdoa ketika memasuki masjid
Setelah sampai di masjid, hendaknya memasuki dng kaki kanan terlebih dahulu sambil membaca doa untuk memasuki masjid. Bacaan doa termaktub dlm sebauh hadits riwayat Abu Sa’id radhiyallahu‘anhu:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah se-orang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkan-lah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakan-lah pintu-pintu rahmatMu). Jika keluar dari masjid, ucapkan-lah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik (Ya Allah, saya memohon padaMu di antara karuniaMu).” (Muslim Hadits ke-713)
5. Tidak melewati bagian depan orang lain sholat
Ketika berjalan di masjid untuk mencari posisi, jangan sampai lewat di depat orang shalat. karenak dosa lewat di depan orang sholat itu sangat berat. Hal ini sesuai dng sabda Rasulullah shallallahu:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya orang yg lewat di depan orang yg shalat mengetahui (dosa) yg ditanggungnya, niscaya dia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik bagi-nya dari pada lewat didepan orang yg sedang shalat.” (Bukhari Hadits ke-510 dan Muslim Hadits ke-1132)
6. Melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk di Majid
Adab memasuki masjid yg selanjutnya adalah shalat 2 rakaat sebelum duduk. Shalat ini diberi istilah oleh ulama dng nama tahiyatul masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah se-orang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah ia shalat 2 rakaat sebelum ia duduk.” (Bukhari ke-537 dan Muslim ke-714)
7. Mengadakan sutrah ketika shalat
Sutrah adalah alat pembatas dalam shalat. Sutrahdapat berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tas, tongkat dan lain-lainnya. Sutrah disyariatkan untuk orang yg shalat sendirian dan imam. Rasulullah bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
“Apabila salah se-orang diantara kalian shalat, hendaknya dia shalat dng menghadap sutrah dan mendekatlah pada-nya” (Abu Daud ke-698)
8. Menjawab panggilan Adzan
Pada saat mendengar suara adzan berkumandang, sangat dianjurkan menjawab adzan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkan-lah seperti yg sedang diucapkan muadzin.” (Bukhari ke-611 dan Muslim ke-846)
9. Setelah masuk masjid, tidak keluar masjid dengan alasan apapun
Ketika sudah ada di dalam masjid, tidak diperboleh-kan untuk keluar lagi hingga selesainya shalat wajib. Hal ini tidak berlaku jika ada udzur seperti mengambil wudhu karena batal, buang air kecil atau keperluan lain yg mengembalikan seseorang kepada kesucian untuk mengerjakan shalat. Hal ini sebagaimana dikisah-kan oleh Abu as Sya’tsaa:
كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dlm sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandang-kan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yg berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut lalu beliau berkata : “Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Rasul) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Muslim Hadits ke-655)
10. Menggunakan waktu antara adzan dan iqomah untuk berdoa pada Allah
Ada baiknya menggunakan waktu diantara adzan serta iqomah untuk melakukan amalan yg berfaedah. Seperti misalnya berdzikir serta berdoa. Dapat juga dengan melakukan shalat sunnah qabliyah. Hal ini sesuai dng sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa diantara adzan dan iqamah tidak tertolak” (Tirmidzi Hadits ke-212)
11. Tinggalkan shalat sunnah saat iqomah telah dikumandangkan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ
Dari Abu Hurairah dari Nabi (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beloh ada shalat lain selain shalat wajib” (Muslim Hadits Ke-710)
12. Berusaha mendapatkan shaf pertama
Kesempurnaan dalam shalat berjamaah akan lengkap jika sebisa mungkin menempati shaf yg pertama. Untuk pria yg paling depan, sedangkan untuk wanita paling belakang. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yg berkata bahwa Rasulullah (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yg pertama dan seburuk-buruknya adalah yg terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yg terakhir dan seburuk-buruknya adalah yg pertama.” H.R.Muslim 440
13. Pastikan barisan/ shaf shalat rapi dan Rapat
Permasalahan lurus serta rapatnya shaf adalah perkara yang serius serta harus diperhatikan dng benar. Hal ini mencerminkan keutuhan serta kesatuan umat Islam. Namun masih sangat disayangkan seringkali barisan shalat di suatu masjid tidak lurus dan rapi. Padahal dalam hal ini sudah pernah dijelaskan oleh Muhammad (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam) yg diriwayatkan oleh sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir yg berbunyi:
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Hendaknya kalian ber-sungguh-sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisih-kan diantara wajah-wajah kalian” (Bukhari Hadits ke-717 dan Muslim Hadits ke-436)
13. Tidak mendahului gerakan imam
Imam shalat merupakan pemimpin dimana orang tersebut harus diikuti di dalam shalat. Mengikuti tentu saja adalah setelah-nya, bukan sebelum-nya. Sehingga tidak boleh mendahului gerakan dari imam.
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
“Sesungguh-nya imam hanya untuk di-ikuti, maka jangan-lah menyelisih-nya. Apabila dia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila dia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakan-lah, ’Rabbana walakal hamdu’. Apabila dia sujud, maka sujud-lah. Dan bila dia shalat dng duduk, maka shalat-lah kalian dng duduk semuanya“. (Bukhari Hadits ke-734)
14. Doa ketika keluar dari masjid
Ada doa khusus yg digunakan ketika keluar dari masjid. Rasulullah (Muhammad) shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yg diriwayatkan oleh Abu Humaid atau Abu Usaid yg berbunyi:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah se-orang diantara kalian masuk masjid, maka hendak-nya ia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmati-ka” (Ya Allah, buka-lah pintu-pintu rahmatMu). Dan apabila keluar, hendak-nya ia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhli-ka (Ya Allah, saya meminta kurniaMu).” (Muslim Hadits ke-713)
Setelah itu hendak-nya keluar dari masjid menggunakan/ melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu.
Alhamdu Telah selesai penulisan adab sholat berjamaah di masjid. Semoga bermanfaat untuk kita semua, Amin....
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
daftar disini untuk berlangganan gratis melalui email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di See Look Book GRATIS 100%
0 komentar:
Posting Komentar