Artikel kali ini adalah lanjutan dari cara buang air dalam islam karna kemarin saya belum menulis dengan tuntas tentang cara nya hanya sampai 6 saja, kali ini PolaHidup.Com Akan mencoba untuk meneruskan apa yang di ajarkan oleh Rasulullah, agar kita semua menjadi Ahli Sunnah.Amin…
Agama Islam sangat sempurna dalam mengajarkan apa-apa yang dibutuhkan oleh pengikutnya. Dari bangun tidur hingga tidur lagi, seluruhnya telah diajarkan Allah Melalui Kekasihnya SAW.
Ada seseorang bertanya kepada Salman (RA)radhiyallahu ‘anhu: “Apakah(jika)Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam (Muhammad SAW) mengajarkan segala (macam) sesuatu sampai (hingga) masalah buang air?” Dia pun menjawab:
أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِىَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ .
“Ya, Beliau (nabi Muhammad SAW) melarang kami semua buang air besar atau air kecil menghadap ke arah kiblat, beristinja’ menggunakan tangan bagian kanan, beristinja’ menggunakan batu kurang dari tiga buah dan beristinja’ menggunakan/ dengankotoran binatang atau tulang.” (HR. Abu dawud, HR. Muslim dan HR. Tarmizi)
Etika tersebut ada yang wajib hukumnya dan sebagian ada yang sunnah untuk. Berikut ini cara dalam Membuang hajat yang diajarkan Nabi Rasulullah SAW:
1. Menunaikan hajat dengan berjongkok
2. Masuk Menggunakan Kaki bagian Kiri, Keluar Menggunakan Kaki bagian Kanan dan membaca doa masuk/ keluar wc.
3. Tidak membawa barang-barangyang tertulis nama Allah ke dalam WC
4. Jangan menghadap Atau membelakangi kiblat
5. Tidak boleh berbicara, sanda gurau apalagi bernyanyi
6. Segerakan dalam Membuang air
7. Tidak bersuci dengan tulang atau kotoran
8. Cari tempat yang cukup jauh dari keramaian dan Jalan dilewati manusia dan tempat bernaung (tempat yang menimbulkan laknat)
“Berhati-hatilah kalian semua dari dua hal yang dilaknat (oleh para manusia)”. Sahabat-shahabat bertanya: “Apa maksud dengan dua orang (hal) yang dilaknat?”. Beliau menjawab: “manusia yang buang hajat dijalan yang biasa dilalui manusia-manusia atau di tempat yang biasa mereka semua bernaung”. (Shahih, HR. Muslim nomor. 269)
Al-Khaththabi dan selainnya dari kalangan para ulama berkata: “tempat naungan adalah tempat dijadikan oleh manusia untuk bernaung, mereka semua singgah dan duduk di situ (sana)”. (Syarah Shahih Muslim, di 3/163)
9. Jangan memegang kemaluan menggunakan tangan kanan ketika bersuci
Orang buang Air hendaklah memakai tangan kirinya ketika membersihkan tempat keluarnya, baik dengan air atau batu. Karena, tangan kiri lebih patut. Dan makruh menggunakan tangan kanan. Juga makruh mengusap zakar dengan tangan kanan. Kalau pun sangat memerlukan memegang zakar karena harus membersihkannya menggunakan batu, maka peganglah benda tersebut dengan tangan kanan tanpa harus menggerakkannya, kemudian peganglah zakar menggunakan tangan kiri dan gerakkanlah zakar sampai tempat keluarnya kotoran.
اِذَابَالَ اَحَدُكُمْ فَلاَ يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بَيْمِيْنِهِ وَلاَ يَسْتَنْجِ بِيَمِيْنِهْ
Apabila seorang dari kamu semua sekalian kencing, maka janganlah sekali2 memegang zakarnya menggunakan tangan kanannya serta jangan pula beristinja’ menggunakan tangan kanannya.
10. Membuat tabir agar tak terlihat orang lain
11. Selalu bersuci setelah selesai menunaikan BAB (kecil atau besar)
12. Dilarang kencing di air tergenang kemudian bersuci dengan nya atau ke lubang dan tempat lalu lalang manusia
“Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian semua kencing di air yang diam tidak mengalir”. (Shahih, HR. Al-Bukhari pada nomor. 239 dan Muslim di nomor. 282)
Air yang tidak mengalir baik airnya banyak atau sedikit, kencing atau buang air besar karena membuang air besar lebih jelek dari pada melakukan kencing. Dan perkara terlarang dalam permasalahan ini apabila seseorang kencing di dalam sebuah tempat lalu dia buang air kencing tersebut ke dalam air yang tidak mengalir. Dan tidaklah terlarang membuangnya ke air yang mengalir, tetapi lebih baik dijauhi, terlebih lagi jika air yang mengalir itu hanya sedikit. (Syarah Shahih Muslim, 3/187-188, Subulus Salam, 1/34-35)
Di Lubang
“Jangan sekali-kali salah seorang diantara kalian kencing di lubang (biasa digali oleh binatang sebagai tempat untuk persembunyiannya)”. (HR. Ahmad pada nomor. 19847 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di dalam kitab/ buku Al-Jami’ush Shahih, 1/499)
Qatadah rahimahullah, salah seorang rawi hadits tersebut, ditanya oleh muridnya tentang alasan pelarangan tersebut. Qatadah menjawab: “Lubang-lubang itu ialah tempat tinggalnya jin (makhluk halus)” (Al Jami`ush Shahih, pada bagian 1/499)
Polahidup.com menulis CARA BUANG HAJAT DALAM ISLAM adalah lanjutan dari arikel sebelumnya yang menjelaskanperkara 1-6. Semoga tulisan ini bermanfaat. Tetap teliti dalam mengamalkannya sebaiknya cari guru yang memang mengetahui secara pasti etika Rasulullah agar kita bisa mengikuti apa yang diajarkan oleh Kekasi Allah.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
daftar disini untuk berlangganan gratis melalui email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di See Look Book GRATIS 100%
0 komentar:
Posting Komentar